zombie

Selasa, 21 Mei 2013

cara menyembunyikan file


Jika ingin menyembunyikan file (hidden file) pada hard disk drive, anda mungkin telah membaca banyak artikel bagaimana cara menyembunyikan sebuah file. Metode yang digunakan diantaranta adalah dengan cara merubah attribute suatu file agar file tersebut tidak terlihat secara kasat mata. Selain merubah attribute file, ada banyak cara yang bisa digunakan untuk menyembunyikan file mengenkripsi data, membuat password file dan beragam cara lainnya.
Diantara banyak cara tersebut, ada cara yang mungkin tidak pernah anda bayangkan sebelumnya yaitu menyembunyikan file di dalam sebuah gambar berformat JPG. Tips ini merupakan tips sederhana karena hanya memerlukan sebuah aplikasi untuk mengkompress file seperti WinZip, WinRar atau 7Zip dan sebuah DOS Command dari sistem operasi Windows.
Anda dapat menyembunyikan berbagai macam file, mulai dari file text, music, video, gambar atau file lain. Nilai lebihnya, anda tidak perlu lagi terganggu dengan enkripsi, code program dan hal teknis yang lain.
Sebagai contoh, sekarang kita coba praktekkan bagaimana menyembunyikan file dalam sebuah gambar JPG dengan menggunakan aplikasi 7Zip dan DOS Command.
  • Buat sebuah folder pada drive D dengan nama test (Nama folder test hanya sebagai contoh, anda dapat menggantinya dengan nama yang anda inginkan).
  • Copy semua file yang ingin kita sembunyikan dan copy sebuah file gambar berformat JPG pada folder yang baru saja kita buat.
  • Perhatikan ukuran asli file-gambar.jpg.
  • Drag semua file kecuali file gambar, klik kanan file tersebut dan buat archive dari file-file tersebut. Pada contoh, kami menggunakan aplikasi 7Zip dan mengkompressnya dalam bentuk ZIP dengan nama test.zip. Jika diinginkan, anda bisa mengkompress dalam bentuk lain seperti RAR yang merupakan default dari WinRAR.
  • Sekarang, ini bagian yang paling menyenangkan! Buka DOS Command dengan cara klik tombol Start, Run, kemudian ketik CMD dan tekan tombol enter.
  • Ketik D: kemudian tekan tombol enter.
  • Masuk ke direktori yang telah kita buat dengan cara ketik cd test, kemudian tekan tombol enter.
  • Ketik copy /b file-gambar.jpg + test.zip file-gambar.jpg dan kemudian tekan enter.
  • Lihat kembali folder test dan lihat kapasitas file-gambar.jpg yang sebelumnya hanya berkisar 6.05 KB sekarang menjadi 6.15 MB. Hal tersebut menunjukkan kalauu file-text.txt dan file-mp3.mp3 sudah ada di dalam file-gambar.jpg.
  • Sekarang, coba anda buka file-gambar.jpg dengan menggunakan aplikasi 7Zip.
  • Anda dapat melihat didalam file tersebut terdapat dua file yang merupakan bagian lain dari gambar. Untuk kembali melihat isi file, anda bisa mengkstrak ke folder lain dan membuka isinya.
Jika menggunakannya untuk menyembunyikan file dengan kapasitas yang besar seperti video atau music, kemungkinan orang lain akan curiga karena ada kejanggalan dengan kapasitas yang terlalu besar untuk sebuah file JPG. Metode ini akan sangat efektif jika ingin menyembunyikan file text yang biasanya mempunyai kapasitas yang lebih kecil dari file lain.
Kesimpulan!
Sekarang, tanpa program enkripsi sekalipun, anda bisa menyembunyikan file tanpa harus ketahuan orang lain. Metode ini juga dapat anda gunakan saat mengirim file “rahasia” ke orang lain melalui email dengan menyertakannya dalam file attachment.

Jumat, 17 Mei 2013

Akta Perkawinan




Syarat-syarat :
a. Mengisi formulir permohonan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Grobogan
b. Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan
c. Fotocopy kutipan Akta kelahiran kedua calon mempelai
d. Surat peneguhan nikah dari pemuka agama (non islam)
e. Surat Bukti Ganti nama
f. Surat ijin dari komandan, khusus untuk anggota TNI dan Polri
g. Surat Keterangan Kesehatan/Imunisasi dari dokter.
h. Pas photo 4 x 6 sebanyak 3 lembar berwarna dan berdampingan
i. Fotocopy KTP, KK kedua mempelai
j. Bagi cerai mati/ cerai hidup, menyerahkan akta cerai atau surat kematian.

Biaya:
• belum melebihi 2 bulan dari pengukuhan perkawinan menurut agama WNI Rp. 40.000,- WNA Rp. 80.000,-
• sesudah melebihi 2 bulan dari pengukuhan perkawinan menurut agama WNI Rp. 50.000,- WNA Rp. 100.000,-
• Waktu penyelesaian 1 s/d 5 hari

Akta kelahiran



a. Akta Kelahiran Baru (lahir s/d 60 hari)
Syarat-syarat :
1) Mengisi formulir pelaporan
2) Fotocopy akta nikah orang tua dan menunjukkan aslinya
3) Asli struk kelahiran dari desa/kelurahan
4) Fotocopy KK dan KTP orang tua
5) Fotocopy KTP pelapor dan 2 orang saksi
6) Biaya gratis (sesuai dengan Perbup Kabupaten Grobogan No. 32 Tahun 2007)
7) Waktu penyelesaian 1 s/d 5 hari.

b. Akta Kelahiran Terlambat (sesudah 60 hari s/d 1 tahun)
Syarat-syarat :
1) Mengisi formulir pelaporan
2) Pengantar dari Desa/Kelurahan diketahui Kecamatan
3) Fotocopy akta nikah orang tua dan menunjukkan aslinya
4) Asli struk kelahiran dari Desa/Kelurahan
5) Fotocopy KK dan KTP orang tua
6) Fotocopy KTP pelapor dan 2 orang saksi.
7) Biaya : WNI Rp. 15.000,- dan WNA Rp. 50.000,-
8) Waktu penyelesaian 1 s/d 5 hari.

c. Akta kelahiran dispensasi (lebih dari 1 tahun)
Syarat-syarat :
1) Mengisi formulir pelaporan
2) Fotocopy penetapan dari Pengadilan Negeri dan diligalisir
3) Fotocopy Ijasah
4) Fotocopy KTP pemohon dan pelapor
5) Biaya : WNI Rp. 15.000,- dan WNA Rp. 50.000,-
6) Waktu penyelesaian 1 s/d 5 hari.
7) Akta Kelahiran

kartu keluarga (kk)


Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.

Setiap kepala keluarga wajib memiliki KK, meskipun kepala keluarga tersebut masih menumpang dirumah orang tuanya karena pada prinsipnya dalam satu rumah boleh terdapat lebih dari satu KK
Penduduk WNi dan Orang Asing Ijin Tinggal Tetap hanya diperbolehkan terdaftar dalam 1 KK
Perubahan susunan keluarga dalam KK wajib dilaporkan kepada Instansi Pelaksana selambat-lambatnya 30 hari sejak terjadinya perubahan
Prosedur Permohonan Kartu Keluarga
* Pemohon dengan membawa bukti diri (KK lama asli) datang ke RT dan RW.
* RT dan RW memeriksa bukti diri pemohon sebagai bahan membuat surat pengantar ke 
Desa/kelurahan.
* Kepala Desa/ Kelurahan memeriksa surat Pengantar dan bukti diri yang di bawa pemohon 
sebagai bahan penerbitan Kartu Keluarga (KK).
* Surat pengantar dan blangko isian permohonan KK (F-1.01) yang sudah ditanda tangani 
Kepala Desa dan Petugas Pencatat Data Penduduk (PPDP) di bawa pemohon untuk 
diteruskan ke kantor kecamatan untuk di verifikasi.
* Setelah surat pengantar di periksa dan formulir/blangko permohonan KK (F-1.01) diverifikasi 
oleh Camat/Kasi Pelayanan Umum, selanjutnya diproses/dilakukan pencetakan Kartu Keluarga.


Prosedur permohonan Kartu Keluarga (KK) bagi penduduk 
yang membentuk rumah tangga baru (pecah KK)

* Surat pengantar dari RT dan RW sebagai bahan membuat pengantar di Desa/Kelurahan.
* Pemohon membawa kartu keluarga (KK) lama asli milik masing-masing sewaktu ikut orang 
tua/saudara.
* Mengisi formulir/blangko permohonan kartu keluarg (KK) dan dimintakan tanda tangan PPDP,  
Kepala Desa/Kelurahan.

* Lampiran-lampiran :
(1) Foto copy surat nikah.
(2) Foto copy surat cerai (bagi pemohon yang pernah nikah, tapi sudah cerai)
(3) Foto copy surat kematian (bagi ada anggota keluarganya yang meninggal dunia)
(4) Foto copy ijasah/ akte lahir (bagi pemohon yang apabila terjadi salah tulis nama, tgl lahir 
dll)
(5) Foto copy Stroke kelahiran/akte lahir (bagi pemohon yang menambahkan anaknya ke 
dalam KK)


Bagi Penduduk yang KK nya hilang atau rusak
* Pemohon lapor pada pihak kepolisian agar diterbitkan surat kehilangan.
* Surat pengantar Kepala Desa /Kelurahan diketahui Kecamatan.
* Foto copy dokumen penduduk lainnya : BIP (Buku Induk Penduduk) yang dilegalisasi oleh 
PPDP dan Kepala Desa.
* Mengisi blanko permohonan KK dan dimintakan tanda tangan PPDP dan Kepala Desa.

Biaya penggantian cetak KK
Biaya penggantian cetak KK adalah sebesar Rp. 3.500,- (tiga ribu lima ratus rupiah)

 sumber : dinas kependudukan dan catatan sipil

KTP


KTP adalah indentitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di wilayah NKRI

Setiap WNi dan Orang Asing yang tinggal tetap dan telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP.
Penduduk wajib melaporkan perpanjangan masa berlaku KTP kepada Instansi Pelaksana apabila masa berlakunya telah berakhir.
Penduduk yang telah memiliki KTP wajib membawa pada saat bepergian.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 KTP
Masa berlaku KTP adalah 5 tahun
Untuk Orang Asing tinggal tetap disesuaikan dengan masa berlaku Ijin Tinggal Tetap.
Penduduk yang telah berusia 60 tahun diberi KTP yang berlaku seumur hidup.


Prosedur Permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
1. Pemohon dengan membawa bukti diri kartu keluarga (KK) datang ke RT dan RW.
2. RT dan RW memeriksa bukti diri pemohon sebagai bahan membuat surat pengantar
3. Kepala Desa/Kelurahan memeriksa surat pengantar dan bukti diri yang dibawa oleh pemohon sebagai bahan penerbitan surat pengantar dan sekaligus pengisian formulir/blangko (F-1.07) permohonan Kartu Tanda Penduduk.
4. Surat pengantar dan blangko isian permohonan KTP yang sudah ditanda tangani oleh PPDP dan Kepala Desa/Kelurahan dibawa pemohon ke Kantor Kecamatan guna diverifikasi.
5. Setelah surat pengantar diperiksa dan blanko permohonan KTP diverifikasi oleh Kecamatan (Camat/Kasi Pelayanan Umum) selanjutnya dilakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk.

Persyaratan permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
1. Permohonan BARU
a. Surat pengantar dari Kepala Desa diketahui Kecamatan.
b. KTP lama pemohon.
c. Mengisi blangko permohonan KTP (F-1.07) dan dimintakan tanda tangan PPDP dan Kepala Desa/Kelurahan.
d. Pas Photo ukuran 3x4 = 2 lembar ( Pemohon yang lahir tahun ganjil dengan background/layar merah. Pemohon yang lahir tahun genap dengan background/layar biru)

2. Pemohon PERPANJANGAN

a. Melampirkan KTP lama.
b. Surat pengantar dari Kepala Desa diketahui Kecamatan.
c. Mengisi blangko permohonan KTP (F-1.07) dan dimintakan tanda tangan PPDP dan Kepala     Desa/Kelurahan.
d. Pas Photo ukuran 3x4 = 2 lembar (Pemohon yang lahir tahun ganjil dengan background/layar merah. Pemohon yang lahir tahun genap dengan background/layar biru).


3. Penggantian KTP RUSAK/HILANG
a. Surat keterangan hilang dari kepolisian, bagi pemohon yang KTP nya hilang.
b. Membawa bukti KTP lama yang rusak, bagi pemohon yang KTP nya rusak.
c. Foto copy KK pemohon terbaru dan yang masih berlaku.
d. Mengisi blangko permohonan KTP (F-1.07) dan dimintakan tanda tangan PPDP dan Kepala Desa/Kelurahan.
e. Pas Photo ukuran 3x4 = 2 lembar (Pemohon yang lahir tahun ganjil dengan background/layar merah. Pemohon yang lahir tahun genap dengan background/layar biru).

4. Biaya Penggantian Cetak KTP
Biaya penggantian cetak KTP adalah sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)

Sumber : dinas kependudukan dan catatan sipil

Senin, 13 Mei 2013

teks pembawa acara


Assalammualaikum Wr.Wb.

Selamat pagi dan salam sejahtera yang terhormat kepala sekolah SMPN 1 udanawu
Yang kami hormati guru-guru sekalian yang kami hormati staff  tata usaha SMPN 1 udanawu
Yang berbahagia ,orang tua siswa SMPN 1 udanawu
Dan teman-teman yang saya cintai
Marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat tuhan yang Maha Esa. Karena atas segala rahmatnya pada hari ini kita dapat berkumpul bersama guna mengadakan acara perpisahan sekolah.Para hadirin yang saya hormati, ijinkan saya mewakili teman-teman untuk menyampaikan sepatah dua patah kita dalam rangka perpisahan ini.
Selama bersekolah kami sebagai siswa sangat bangga dan berterimakasih dengan semua guru yang telah mengajar disekolah ini yang dengan sangat baik, tidak pernah pilih kasih, dalam mendidik ,sangat sabar dan tidan kenal lelah dalam membimbing kami .Berkat jerih payah semua guru .kamipun dapat lulus dari smp ini.
Adapun susunan acara yang berlangsung pada hari ini:
1. Pembukaan
2. Pembukaan ayat suci al-qur’an
3. Sambutan –sambutan
-sambutan dari ketua osis
-sambutan dari perwakilan dari kelas 9
-sambutan dari kepala sekolah
4. Hiburan
5. Doa
6. Penutup
Untuk menyingkat waktu marilah kita mulai acara pada hari ini ,langsung saja keacara yang pertama yaitu pembukaan .Marilah kita buka dengan bacaan basmallah (bismillahirrohmanirrohim).Terima kasih acara yang kedua yaitu pembacaan ayat-ayat suci al-qur’an.Kepada yang bertugas kami persilahkan.Terimakasih semoga pembacaan ayat suci al-qur’an tadi bermanfaat untuk kita semua. langsug saja keacara yang ketiga yaitu sambutan-sambutan.
Yang pertama disampaikan oleh ketua osis kepada saudara andrianto kami persilahkan
Yang kedua disampaikan oleh perwakilan kelas 9 kepada ibu yayuk kami persilahkan
Yang ketiga disampaikan oleh kepala sekolah  SMPN 1 udanawu kepada beliau Bapak sulistyono Spd.Mpd kami persilahkan
Terima kasih atas sambutan –sambutan tadi, dilanjutkan acara yang keempat yaitu hiburan. Kepada yang bersangkutan saya persilahkan maju kepanggung. Terimakasih acara yang kelima adalah doa.Semoga bermanfaat untuk kita semua dan saya ucapkan terimaksih .Dan acara yang terakhir yaitu penutup.
Alhamdulillah acara ini telah  selesai dengan lancar seperti yang kita inginkan demikian saya mengucapkan terima kasih dan selalu buat teman-teman semua.Doa saya selalu menyertai teman-teman dan para guru semua.
Akhirul kalam
Wabillahi taufik walhidayah walridho wal inayah

Wassalammualaikum Wr.Wb

Minggu, 05 Mei 2013

persik mania




berita mei



1. Kecelakaan / tabrakan
2.  06.45/wib/selasa/23/04/2013
3. Perempatan masjid kunin desa bakung kecamatan udanawu  kabupaten blitar
4. pelaku :        - edi ( murit ma maarif udanawu kelas XI)
                        - paidi (petani /pembeli bensin)
   Saksi mata:    -muslih (pemilik toko)
                        -edi dkk (kuli bangunan bangunan)
5. -ketidak waspadaan paidi dengan 75 nya
     - kecepatan edi mengendarai jupiter
6.(ceritane panjang)





KECELAKAAN  DI MASJID KUNING
Telah terjadi kecelakan pukul 06.45 wib (23/04/2013) di Perempatan masjid kuning desa Bakung kecamatan Udanawu  kabupaten Blitar. Hal ini terjadi ketika Paidi (40th)  mengendarai yamaha 75 nya di terjang oleh Edi (siswa kelas XI MA Ma’arif Udanawu) dari arah barat yang melaju dengan Jupiter orange-nya.
Kejadian ini bermula ketika Paidi selesai mengisi bensin di toko milik Muslih (utara jalan), membelok ke arah jalan raya dimana Edi tengah mengendarai sepeda motornya dari arah barat dengan melaju cukup kencang bermaksud untuk segera sampai di sekolah. Karena mendadak Paidi muncul dari arah toko dan melebar ke tengah jalan, dengan spontan Edi berusaha menghindar. Tetapi naas, Paidi juga berusaha menghindar kearah yang sama sehingga tabrakanpun tidak dapat dihindari.
Menurut Muslih (pemilik toko)  kejadian ini terjadi karena kesalahan Paidi yang tidak melihat kanan kiri ketika akan menyeberang. Setelah itu warga langsung berkerumun membantu keduanya karena keduanya medapat luka di kepala.
Dari kejadian tersebut Paidi mengalami kerugian karena rangka motor yang di kendarainya patah akibat ditabrak, sedang motor Edi ringsek karna sehabis menabrak motor Paidi langsung menghantam tiang listrik. Untuk hal ini tidak mendatangkan pihak berwajib karena mereka lebih memilih jalan damai. 

Rabu, 01 Mei 2013

Lirik Lagu sholawat - Padang Bulan


Lirik Lagu sholawat - Padang Bulan

َﻋَﺪدَ ﻣَﺎ ﻓِﻲِﻋﻠِْﻢ ِﷲ ﺻَﻼَةً دَاﺋِﻤًَﺔ ﺑَِﺪوَاِمُﻣﻠِْﻚ ِﷲ اﻟﻠُّﮫﱠﻢ ﺻَِّﻞ وََﺳﻠِّْﻢَﻋﻠَﻰ َﺳﯿِّﺪِﻧَﺎ وَﻣَْﻮﻻَﻧَﺎُﻣَﺤﻤﱠﺪٍ

[Allohumma Sholli wa Sallim 'alaa sayyidinaa wa maulanaa Muhammadin] 2X
['Adada maa fii 'ilmillahi Sholatan daaimatan bidawaami mulkillaahi]
                      hi Sholatan daaimatan bidawaami mulkillaahi

[Padang bulan, padange koyo rino.
Rembulane sing ngawe-awe] 2X
Ngelengake, ojo turu sore.
[E... Kene tak critani, kanggo sebo mengko sore] 2X
reff
[Jaman kepungkur, ono jaman jaman buntutan
Esuk-esuk, rame rame luru ramalan] 2X
Gambar kucing, dikira gambar macan
[Bengi diputer - bengi diputer, metu wong edan] 2X
reff
[Kurang puas kurang puas, luru ramalan
Wong ora waras wong ora waras, dadi takonan] 2X
Kang ditakoni, ngguyu cekaka’an
[Jebul kang takon - jebul kang takon, wis ketularan] 2x
reff
[Lamun wong tuwo, Lamun wong tuwo keliru mimpine
Ngalamat bakal, Ngalamat bakal getun mburine] 2X
Wong tuwo loro, kundur ing ngarso pengeran
[Anak putune, rame rame rebutan warisan] 2X
Reff
[Padang bulan, padange koyo rino.
Rembulane sing ngawe-awe] 2X
Ngelengake, ojo turu sore.
[E... Kene tak critani, kanggo sebo mengko sore] 2X
reff